Menodai Agama, MUI Pangil Pria Menikahi Kambing Betina

Iklan Semua Halaman

Menodai Agama, MUI Pangil Pria Menikahi Kambing Betina

07/06/2022




 Gresik (jurnalbesuki.com) - Viralnya tayangan video pendek pernikahan seorang pria Gresik dengan Seekor kambing betina bermahar Rp. 22 Ribu yang diunggah di Youtube dan TikTok berbuntut panjang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik memberikan perhatian serius akan segera memanggil pelaku untuk diklarifikasi dan dimintai keterangan.


Ketua MUI Gresik, KH mansoer Shodiq menilai tindakan itu adalah bentuk penyimpangan dan penodaan terhadap agama. Oleh karena itu MUI mengecam keras kegiatan yang diselenggarakan di Pesanggarahan Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik Jawa Timur itu. 


"Ini termasuk pelanggaran, penyimpangan dan ini menodai agama. Saya mengimbau kalau ingin terkenal jangan menyinggung soal agama. Karena itu sangat sensitif sekali, karena itu mencakup SARA," kata Kyai Haji Mansoer Sodiq, Selasa (7/6/2022).


Mansoer menambahkan, meski MUI Kecamatan Benjeng sudah melakukan klarifikasi, MUI Gresik akan memanggil semua pihak terkait dalam upacara pernikahan manusia dengan kambing. Mereka diminta kembali memberikan klarifikasi di Kantor MUI Gresik.


"Kami akan panggil semua yang terlibat di dalam video itu. Baik yang menikah, yang hadir, yang punya tempat, semua kami panggil untuk memberikan klarifikasi Kamis (9/6/2022) lusa. Kalau perlu ya mereka syahadat lagi," kata Mansoer.


Sebelumnya, video pria yang menikahi domba itu menghebohkan Masyarakat Benjeng, Gresik. Video ini viral setelah diunggah akun YouTube 'rey toet tv' berjudul 'Viral! Pernikahan Pria Asal Gresik Menikahi Seekor Domba katanya Dapat Wangsit'.


Dalam video itu terlihat seorang pria sedang duduk dengan seekor kambing. Setelah ditelusuri pernikahan itu terjadi di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik pada Minggu (5/6/2022).


Dalam video, tampak sekelompok orang berpakaian adat Jawa. Mereka menjalankan ritual saat pria tersebut menikahi domba berwarna putih. Pria itu diketahui bernama Saiful Arif (44) warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng.


Dalam video itu, Arif menikahi seekor domba betina yang disimbolkan sebagai anak dari Sri Kinasih dan diberi nama Sri Rahayu bin Bejo. Video itu menayangkan prosesi pernikahan yang berlangsung layaknya pernikahan antara pasangan manusia.


"Saya terima nikahnya Sri Rahayu Bim Bejo (Domba) dengan mas kawin uang sebesar Rp 22 ribu rupiah, serta tunduk, patuh, taat dan ikhlas atas perintah dan petunjuk dari gusti yang maha suci ini. Demi mempersatukan bumi nusantara, bumi pertiwi, Indonesia tercinta ini," kata Arif dalam video itu.


Lantas sang penghulu berteriak kepada masyarakat yang sedang menyaksikan di sekelilingnya, 'sah?', masyarakat pun menjawab 'sah' sembari bertepuk tangan. Setelah mengucapkan akad nikah masyarakat yang hadir mengucapkan selamat kepada pengantin pria dan domba itu.


Sejumlah tokoh masyarakat tampak hadir dalam prosesi itu. Salah satunya pemilik Pesanggrahan Ki Ageng yakni Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto atau Ki Ageng Gus Nur Hudi.


Pengunggah video itu akhirnya buka suara. Dia adalah Arif Syaifullah, warga Klampok, Benjeng, Gresik. Arif mengatakan, video itu hanya konten semata alias tidak sebenarnya terjadi. Dia mengaku konten video itu bertujuan untuk menghibur masyarakat semata serta tidak bermaksud menyinggung agama mana pun.


"Kami mengklarifikasi bahwa itu hanya konten, tidak ada niatan dalam membawa atau menyinggung sisi agama manapun," ujar Arif saat memberikan klarifikasinya di Pesanggrahan Ki Ageng, Senin (6/6/2022).


Sementara itu, pemilik Pesanggrahan Ki Ageng Nur Hudi Didin Arianto mengatakan, Arif adalah seorang konten kreator yang biasa membuat konten YouTube dan TikTok. Tujuan awal pembuatan konten pria menikah dengan domba adalah mengangkat engagement atau kunjungan ke akun media sosial.


"Di awal sudah saya sampaikan ke teman-teman. Kepada kiai, ini hanya konten supaya mendapat like yang banyak. Sudah saya pesan, jangan sampai ada menggunakan bahasa keagamaan apapun. Tapi dalam prosesi (konten) keceplosan dan terlanjur tersebar," kata pria yang akrab disapa Gus Nur Hudi itu.


Oleh karena itu, mereka meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan dari video tersebut. Menurut dia, ada kesalahpahaman yang membuat publik tidak nyaman dengan adanya video itu.


"Kesalahan di video itu menimbulkan ketidaknyamanan di publik. Saya pribadi memohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak bermaksud untuk melecehkan agama dan melecehkan budaya," tukas pria yang juga menjadi anggota DPRD Gresik itu.


Klarifikasi itu juga dihadiri langsung oleh Plt Camat Benjeng, Kepala Desa Jogodalu, dan MUI Kecamatan Benjeng. Viralnya video ini pun sampai pada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang mengaku prihatin dan kecewa.


Menurut pria yang akrab disapa Gus Yani itu ritual pernikahan antara manusia dengan kambing itu seperti masyarakat yang hidup pada zaman kebodohan. "Seperti zaman jahiliah," kata Gus Yani saat dimintai tanggapan usai menghadiri sidang paripurna di kantor DPRD Gresik, Senin (6/6/2022).


Dia menyayangkan video itu berasal dari Gresik yang notabene dikenal sebagai kota santri. Terlebih, banyak pondok pesantren di Gresik yang mendidik masyarakat menjadi manusia yang beradab.


"Video itu mencoreng nama baik Gresik sebagai kota Santri dan kota Wali. Sangat miris, karena peradaban sudah maju, tapi masih ada saja yang menjalani peradaban kemunduran seperti zaman jahiliah," tambah Gus Yani.


Dirinya pun tak mau berkomentar lebih jauh soal video tersebut. Namun, Gus Yani menyerahkan kasus ini ke alat kelengkapan DPRD. Sebab, dalam video tersebut terlihat salah satu anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto atau Ki Ageng Gus Nur Hudi. "Biar dewan yang mengurusnya," katanya singkat.(detik/hans)