Ketua RMI Minta Kasus Perkosaan Santri Tidak Dikaitkan Dengan Ponpes

Iklan Semua Halaman

Ketua RMI Minta Kasus Perkosaan Santri Tidak Dikaitkan Dengan Ponpes

25/06/2022


Banyuwangi (jurnalbesuki.com) - Kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan santri disalah satu Pondok Pesantren diwilayah Banyuwangi direspon serius oleh Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI). Lembaga yang merupakan Froum Ponpes itu meminta kepada publik untuk mengaitkan kasus itu dengan Pondok Pesantren.


Ketua RMI Banyuwangi, KH Fahrurrozi mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh FZ terhadap para santri di Pondoknya aalah murni perbuatan personal dan sama sekali tidak berhubungan dengan Pondok Pesantren secara kelembagaan. "Kasus ini merupakan perbuatan oknum, kami harap tidak dikait-kaitkan atau malah menyudutkan lembaga pesantren," ucapnya, Jumat (24/6/2022).


Sebagai asosiasi yang menaungi pesantren, lanjutnya, RMI NU sangat prihatin. Dan selanjutnya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada yang berwajib.


Sementara itu, anggota dewan pengasuh Ponpes Darussalam Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, KH Ahmad Munib Syafa'at, menegaskan bahwa sampai saat ini pesantren masih menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar. Dan pesantren merupakan lembaga pendidikan asli Nusantara.


"Untuk itu, kami berharap kepada seluruh wali santri untuk tetap tenang," katanya.


Mantan Ketua RMI NU Banyuwangi yang kini didapuk menjadi Rektor Institut Agama Islam Darussalam (IAIDA) Blokagung ini juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga kelestarian pesantren. Serta bersama mendukung kemajuan lembaga pendidikan berbasis agama tersebut.


Perbuatan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Banyuwangi ini sungguh bejat. Bukannya mendidik santrinya dengan ilmu agama, ia justru memperkosa dan mencabuli 6 santrinya. Kini, pria berinisial FZ tersebut telah dilaporkan ke polisi.


Laporan ini terkait dugaan pemerkosaan dan pencabulan santri di bawah umur. FZ merupakan pemilik sekaligus pimpinan salah satu ponpes di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Total ada 6 keluarga korban yang telah melaporkannya.


Laporan dilakukan di Mapolresta Banyuwangi beberapa minggu lalu. Tak hanya perempuan, korban pengasuh ponpes bejat ini juga ada laki-laki. Enam korban itu terdiri dari lima perempuan dan satu laki-laki. Seluruh korban merupakan anak di bawah umur.(detik/hans)