Hasil Rukyatul Hilal PBNU, 1 Dzulqo'dah 1443 H Jatuh Pada 1 Juni 2022 M

Iklan Semua Halaman

Hasil Rukyatul Hilal PBNU, 1 Dzulqo'dah 1443 H Jatuh Pada 1 Juni 2022 M

31/05/2022


 Jakarta (jurnalbesuki.com) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui hasil laporan dan rumusan tim rukyatul Hilal yang diterjunkan menetapkan bahwa tanggal 1 Dzulqo'dah 1443 Hijriah jatuh pada tanggal 01 Juni 2022 Masehi. 


"Kedudukan hilal di seluruh Indonesia adalah berada di bawah ufuk. Karena telah terbenam lebih dulu dibanding Matahari," kata Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa melalui keterangannya yang diterima detikEdu, Selasa (31/5/2022).


Pengamatan posisi hilal tersebut didasarkan oleh perhitungan delapan metode ilmu falak secara qath'iy pada 29 Syawal 1443 H atau Senin (30/5/2022) kemarin. Berdasarkan keputusan Muktamar ke-34 NU, setidaknya keputusan hilal ditentukan dengan lima metode yang digunakan.


Artinya, rukyah hilal tidak lagi bersifat fardhu kifayah atau sunnah jika menurut minimal lima metode falak qath'iy ternyata hilal berada di bawah ufuk maka. Sebab tujuan rukyah hilal adalah untuk memastikan terlihatnya hilal, sementara hilal menurut metode falak qath'iy tidak mungkin terlihat.


"Karena tidak mungkin terlihat, maka berlaku kaidah bulan Hijriah yang sedang berjalan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Sehingga 1 Dzulqodah 1443 H adalah jatuh pada lusanya, yakni pada Rabu Pon (mulai malam Rabu) 1 Juni 2022 Miladiyah," tuturnya.


Penetapan awal bulan berdasarkan keputusan Muktamar ke-34 NU ini juga merupakan pertama kalinya bagi sejarah PBNU. Khususnya, hasil Muktamar ke-34 NU yang dijadikan sebagai pedoman terkait ilmu falak dalam penentuan waktu ibadah.


Adapun hasil rukyah hilal dari PBNU secara rinci di antaranya yakni, kedudukan hilal terkecil terjadi di Kota Merauke Provinsi Papua dengan tinggi negatif 3º 00' dan elongasi 1º 58'. Sementara kedudukan hilal tertinggi terjadi di kota Lhoknga Provinsi Aceh dengan tinggi negatif 0º 32' dan elongasi 1º 31'.(detik/hans)