Situbondo (jurnalbesuki.com) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo, memastikan kuota Calon Jamaah Haji (CJH) Situbondo, yang bakal berangkat ke tanah suci, untuk tahun 2022 ini hanya sebanyak 318 orang.
Bahkan, jumlah kouta CJH asal Kabupaten Situbondo tahun 2022 ini, berkurang sekitar 50 persen dari kuota dari tahun 2020 dan 2021 lalu.
Saat Pemerintah Indonesia menunda keberangkatan ibadah haji, akibat dampak pandemi Covid-19.
Padahal pada tahun 2020 lalu, kouta CJH asal Kabupaten Situbondo sebanyak 650 orang. Dengan demikian, untuk tahun 2022 ini, tercatat sebanyak 318 orang CJH atau berkurang sekitar 50 persen.
Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo Adi Ariyanto mengatakan, diakui dampak Covid-19 kouta CJH asal Kabupaten Situbondo berkurang 50 persen, yakni hanya sebanyak 318 orang CJH, sedangkan turunnya kouta CJH tahun 2022 ini terjadi secara nasional.
"Namun, kouta sebanyak 318 CJH Situbondo masih bersifat sementara, karena kouta CJH untuk tahun 2022 ini dinamis, yakni bisa naik dan bisa turun, namun hanya sedikit selisihnya,"kata Adi Ariyanto, Jumat (13/5/2022).
Menurut dia, selain kouta CJH turun hingga 50 persen, namun untuk musim haji tahun 2022 ini, ada regulasi aturan ditengah pandemi Covid-19, yakni Kemenag RI memprioritaskan CJH usia dibawa 65 tahun yang akan diberangkatkan ke tanah suci.
"Aturan usia dibawa 65 tahun ini belum ada pada musim sebelumnya. Bahkan, musim haji sebelumnya, Kemenag RI memprioritaskan CJH lanjut usia (lansia) yang akan diberangkatkan,"pungkasnya.(fb)