Buruh Pecatan PDP Galang Dukungan Disnaker, Polres Hingga DPRD

Iklan Semua Halaman

Buruh Pecatan PDP Galang Dukungan Disnaker, Polres Hingga DPRD

13/05/2022


 Jember (jurnalbesuki.com) - Koordinator Forum Komunikasi Pekerja Antar Kebun (FKPAK) Jember Agus Dwi Budianto diberhentikan secara resmi sebagai karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Jember. 


Alasan mendasar Perusahaan Daerah Perkebunan  Daerah (PDP) Kahyangan dalam pemecatan itu karena menilai Agus sangat asal bekerja bahkan sampai sebulan penuh tidak masuk dengan tidak menyertakan alasan. 


“Pemecatan sesuai prosedur dengan terlebih dahulu kami menerbitkan SP (Surat Peringatan) I dan II. Kenapa Dwi Agus dipecat? Karena dia tidak masuk kerja berturut-turut selama sebulan,” kata Direktur Utama PDP Kahyangan Sofyan Sauri, Kamis, 12 Mei 2022.


Selain itu, lanjut Sofyan, manajemen perusahaan yang dipimpinnya juga menemukan bukti kuat bahwa Agus telah melakukan perbuatan yang sifatnya sangat mengganggu lingkungan perusahaan dan bahkan merugikan. 


Sementara, Agus Dwi Budianto menyesalkan sikap perusahaan karena melakukan pemecatan secara sepihak. Selama ini Agus mengaku tidak pernah merasa dipanggil untuk dilakukan klarifikasi atas sikap dan beberapa kejadian yang dianggap perusahaan bermuara pada dirinya. 


Dwi Agus bersama sejumlah buruh mengadu ke DPRD, Disnaker, dan juga Polres Jember. Ia meminta dukungan atas masalah buruh digaji sesuai standar UMK, pemecatan sepihak, dan pemberangusan serikat pekerja. "Kami meminta agar Dewan hadir dalam persoalan ini," ujarnya.


Anggota Komisi D yang menemui massa diantaranya Ardi Pudjo Prabowo, dan Faeshol. Para wakil rakyat ini berjanji akan menindaklanjuti aspirasi Dwi Agus tersebut.(hans)