Jember (jurnalbesuki.com) - Ribut dan ramai tudingan ada permainan di proses pengadaan dan Jasa pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupeten Jember membuat bupati Jember Hendy Siswanto langsung bersikap.
Hendy menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan arahan ataupun beban kepada petugas Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). "Proses lelang pengadaan barang jasa aturannya harus jelas, waktunya juga jelas sehingga ada kepastian," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 25 April 2022.
Oleh sebab itu, Hendy meminta agar seluruh petugas mengacu kepada aturan baku yang berlaku. Tidak ada pengurangan maupun penambahan peraturan apapun terkait dengan pelaksaan lelang barang dan jasa.
Jika ada peserta lelang yang merasa dirugikan lenjut Hendy, silahkan tabayyun datangi langsung kantor UKPBJ minta klarifikasi.
"Sebab jika masih melalui surat atau email kadang lambat ditanggapi sehingga waktunya habis," imbuhnya.
Lebih jauh Hendy menjelaskan, jika ternyata paket pekerjaan yang dimaksud sudah terlanjur berjalan, sebagai bentuk pengawasan Pemkab Jember masih ada proses melalui Inspektorat.
"Kami akan meminta inspektorat untuk melakukan pemeriksaan apabila ada laporan, dan jika terbukti bersalah pasti ASN yang melakukan pelanggaran akan dijatuhi sanksi kepegawaian," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya salahsatu peserta lelang dengan pewanawaran terendah, mengaku heran nama CV milikya tiba-tiba hilang dari daftar ULP.
Padahal dirinya merasa sudah memenuhi semua dokumen persyaratan yang disampaikan saat klarifikasi. Dari 2 paket yang harusnya dimenangkannya, ternyata dimenangkan oleh peserta yang sama yang berada diurutan ke 3 dan ke 5.(hans)