Persoalan Penanganan Sampah di Jember Masih Memprihatinkan

Iklan Semua Halaman

Persoalan Penanganan Sampah di Jember Masih Memprihatinkan

12/04/2022


Jember (jurnalbesuki.com) - Layanan penanganan sampah di Kabupaten Jember hingga saat ini masih menjadi persoalan serius yang harus segera diselesaikan. Pemerintah Kabupaten Jember masih terus berupaya agar sampah yang setiap rutin muncul mendapatkan penanganan yang bagus dan tidak menjadi persoalan sosial.


Bupati Jember H. Hendy Siswanto menyatakan saat ini yang sangat penting untuk segera diberikan penanganan ada pada 7 kecamatan dikabupaten Jember. masing-masing adalah Kecamatan Sumberjambe, Jelbuk, Sumberbaru, Tempurejo, Mumbulsari, Jombang, dan Umbulsari. Namun secara umum jumlah timbunan sampah yang ditangani Pemerintah Kabupaten Jember pada 2021 mengalami peningkatan, yakni 34,5 persen dari 462,95 ribu ton jumlah sampah atau setara dengan 159.71 ribu ton.


“Pada 2020 timbunan sampah yang dapat ditangani 11,8 persen dari 447.24 ribu ton sampah atau 52.75 ribu ton. Pada 2021 persentase cakupan area pelayanan sampah yang sudah tertangani sebesar 77,42 peesen,” kata Hendy.


Sementara itu, nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup IKLH) di kabupaten Jember pada 2021 mencapai 63,12, lebih besar dari nilai IKLH yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang sebesar 62,78. Nilai IKLH ini ditentukan oleh Indeks Kualitas Air, Udara dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL).


“Hasil Pengukuran Indeks Kualitas Air (IKA) pada 2021 sebesar 50.00 belum memenuhi target RPJMD sebesar 53.39. Indeks Kualitas Air (IKA) ini diperoleh dari analisis data kualitas air pada air badan sungai yang dipantau pada sembilan titik yang ditentukan,” kata Hendy. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa seluruh titik yang dipantau status mutu airnya tercemar ringanm sehingga menyebabkan rendahnya nilai Indeks Kualitas Air.


Berbeda dengan air, hasil pengukuran Indeks Kualitas Udara (IKU) pada 2021 sudah melebihi target RPJMD yang hanya mematok 77,11. Indeks Kualitas Udara Kabupaten Jember dihitung dari data hasil pengukuran kualitas udara pada 12 titik pantau mencapai 82,21. Dua belas area pantau itu mewakili area transportasi, industri, perkantoran dan perumahan yang tersebar di Kabupaten Jember.


Menurut Hendy, nilai IKU dipengaruhi jumlah polutan yang ada di udara yang dapat diakibatkan dampak kegiatan transportasi, penggunaan bahan emisi yang tidak ramah lingkungan, dan ketersediaan ruang terbuka hijau di suatu wilayah.


Sementara itu hasil pengukuruan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) pada 2021 baru mencapai 50.33. Target RPJMD sebesar 52,3 beluem terpenuhi. Pengukuran IKTL dilakukan dengan menghitung luas tutupan lahan bervegetasi menggunakan data olah satelit (Google Earth).(hans)