Ketua Komisi C Budi Wicaksono: Proyek Ratusan Milyar Untuk Jalan Muspro. Percuma!

Iklan Semua Halaman

Ketua Komisi C Budi Wicaksono: Proyek Ratusan Milyar Untuk Jalan Muspro. Percuma!

03/04/2022

foto: istimewa


Jember (jurnalbesuki.com) - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Budi Wicaksono mengungkapkan kehawatiran terkait mega proyek Pemkab Jember yang mencapai ratusan milyar untuk pembangunan jalan. Menurutnya Anggaran itu terancam muspro atau sia-sia jika pemerintah tidak menindaklanjuti dengan menata kelas jalan dan mengawasi dengan ketat.


Saat ini Pemerintah Kabupaten Jember sedang menggenjot kegiatan pembangunan dan perbaikan jalan dalam skala besar dan memakan biaya sangat besar. Rencana perbaikan jalan mencapai 1.080 Kilometer dan dijadikan program multiyears. "Nah itu yang saya kuatirkan sia-sia kalau jalanan masih berlaku Over Dimension Over Load (ODOL) dan kendaraan yang tambun masih jadi pengguna aktifnya,"ujar Budi disela inspeksi dijalan Igir-igir Balung kemarin (02/03/2022).


Dikemukakan Budi, proses perbaikan dan pembangunan jalan yang dilakukan pemerintah harus segera ditindaklanjuti oleh pergerakan penataan yang dilakukan oleh lembaga lain sebagai pengamanan. "Biar pun kita mengerjakan proyek (perbaikan jalan) ratusan miliar, kalau jalannya tetap dilalui kendaraan besar, buat apa? Percuma! Nggak usah dianggarkan sudah,” kata Budi.


Dalam inspeksi itu, Komisi C mengajak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sumber Daya Air (DPU BMSDA) Jember. Budi menuturkan, keterlibatan dua dinas yang terkait dengan infrastruktur jalan dan angkutan ini untuk menyinkronkan soal kelas dan kekuatan maksimal jalan. “Jadi biar diketahui, sebenarnya ini kelas jalan berapa. Dan maksimal kendaraan yang boleh melintas itu berapa ton,” ujarnya.


Sebenarnya, problem pelanggaran kelas jalan hingga menjadi musabab jalan berlubang tidak hanya terjadi di jalan menuju Karang Semanding saja. Namun hampir menyeluruh di Jember. Oleh karena itu, Budi meminta, Dishub Jember menyusun rencana pemasangan rambu-rambu lalu lintas di sejumlah jalur sesuai kelas jalannya, dan diajukan pada pembahasan Perubahan  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Jember tahun ini. “Kalau perlu pasang portal sesuai dengan kelas jalannya. Yang melebihi kapasitas tidak boleh lewat,” jelasnya.(hans)