Jakarta (jurnalbesuki.com) - Akhirnya Malaysia memberikan jawaban atas geger masyarakat Indonesia yang mendengar negaranya mengklaim dan berencana mendaftarakn Seni Reog Ponorogo ke Unesco.
Kantor kedutaan besar Malaysia di jakarta menyatakan bahwa pemerintah Malaysia sampai saat ini belum mengajukan Reog ke Unesco sebagai warisan budayanya. Sebelumnya, wacana Negeri Jiran akan mengajukan Reog ke UNESCO disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendi. Malaysia akan mendaftarkan kesenian Reog Ponorogo sebagai Barongan.
"Untuk Reog, negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita," kata Muhadjir belum lama ini.
Namun, Wakil Dubes Malaysia di Jakarta, Adlan Mohd Shaffieq mengatakan bahwa hingga saat ini, Malaysia belum mendaftarkan Reog Ponorogo ke UNESCO.
Menurut Adlan, Malaysia dan Indonesia sudah membuat kesepakatan untuk mendaftarkan bersama warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage) ke UNESCO seperti baju kebaya, Tari Piring, tari Kuda Kepang, tradisi Adat Perpatih, dan Puisi Teromba.
Dengan kesepakatan itu, deretan kesenian tersebut diklaim menjadi milik bersama.
"Sudah ada diskusi ini dan Kementerian Luar Negeri RI sudah mengirim nota diplomatik pada 2 Maret 2021 terkait kesepakatan Indonesia untuk mendaftarkan lima kebudayaan tersebut sebagai 5 warisan budaya tak benda ke IGH UNESCO," ujar Wakil Dubes Malaysia itu.(detik/hans)