Dua Pasang Pasutri 'Kompak' Nyuri Bareng, Polisi: Mereka Sudah Berkali-kali Nyuri dan Terorganisir

Iklan Semua Halaman

Dua Pasang Pasutri 'Kompak' Nyuri Bareng, Polisi: Mereka Sudah Berkali-kali Nyuri dan Terorganisir

23/04/2022


 Surabaya (jurnalbesuki.com) - Kepolisian Sektor (polsek) Wonokromo Surabaya mengamankan dua pasang Pasutri (pasangan suami-istri) dan satu orang lain atas sangkaan telah melakukan pencurian. Mereka adalah Rizki Akbar Fauzi (23), Mochamad Deva Putra Abimanyu (22), Rivaldianto Triatmojo (26), Vanny Nur Fadhilah (20), dan Trihartanti Aprilia Kartika Lestari (21).


Polisi juga sedang melakukan penyedilidakn dalam rangka mendalami beberapa kasus pencurian yang telah dilakukan oleh mereka secara kompak dan berkelompok. Kepada petugas, para tersangka itu mengaku telah melakukan sebanyak 6 kali pencurian dengan lokasi berbeda-beda. “Masih kami kembangkan, karena cara mereka sudah teroganisir,” ujar Made, Sabtu (23/04/2022) sebagaimana dilansir kantor beritajatim.


Enam tempat yang mereka akui adalah Minimarket Jalan Kutai, Hotel Jalan Dukuh Kupang, Toko di Jalan Jalan Darmo Baru Barat, Jalan Sukomanunggal, Minimarket Malang Kota, dan Jalan Dukuh Kupang.


Dari hasil penyidikan terungkap lima tersangka itu tak hanya menyasar motor. Di beberapa lokasi, komplotan ini tercatat pernah mencuri sepeda angin di sebuah toko Jalan Sukomanunggal Jaya II. Mereka juga mengaku mencuri dilokasi lain seperti di jalan Kutai.


Dari pengakuan ke penyidik, saat masuk ke toilet minimarket, dua tersangka tak hanya mengambil kunci kontak motor melainkan belasan bungkus rokok yang disimpan di gudang belakang.


“Saat kami cek CCTV, tersangka yang izin masuk ke toilet tadi ternyata mencuri rokok di gudang. Baru setelah itu, mereka juga menemukan kontak yang tergantung di tembok belakang,” imbuh Made.


Usai beraksi, para pelaku ini biasanya langsung menjual motor hasil curian dengan cepat. “Kalau empat motor yang dicuri sebelumnya disimpan di rumah para tersangka. Hanya motor hasil pencurian terakhir dibawa ke villa,” lanjut Made.


Kelima tersangka ditangkap usai menggelar pesta miras untuk merayakan keberhasilan mencuri motor. “Memang selalu pesan villa setelah kegiatan (beraksi, red). Mungkin buat senang-senang disana,” tutup mantan Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya itu.(beritajatim/hans)