Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Proyek Irigasi P3 TGAI dengan nominal sekitar Rp200 juta di Desa Sumbekolak Hancur

Iklan Semua Halaman

Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Proyek Irigasi P3 TGAI dengan nominal sekitar Rp200 juta di Desa Sumbekolak Hancur

27/12/2024


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Proyek pembangunan saluran irigasi di areal persawahan Dusun  Randu, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, dengan nominal sekitar Rp200 juta  dikeluhkan oleh warga setempat.


Pasalnya, diduga kuat pengerjaan proyek program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) dikerjakan asal-asalan, sehingga proyek plengsengan tersebut sudah rusak.


NuriL Ulum, salah satu warga Situbondo mengatakan, selain tidak memasang papan nama, namun kondisi proyek plengsengan tersebut  jauh dari sempurna. Bahkan,  banyak yang  sudah rusak.


“Untuk membuktikan proyek dikerjakan abal-abal tidak harus mendatangkan ahli. Dilihat secara kasatmata sudah nampak jika bangunan dikerjakan asal-asalan. sepertimya tidak menggunakan semen,"kata Nuril Ulum, Jumat (27/12/2024).


Menurutnya, tetlihat jelas antara  batu alam yang dibuat dinding saluran,  dengan  semen yang digunakan sebagai perekat nampak tidak menyatu. Terbukti, batu yang dipasang bisa dibuka menggunakan tangan.


“Semen yang sudah dipasang begitu diambil dan diremas sepeti tanah. antara semen dan batu tidak menyatu. Sedangkan pekerja berusaha meberikan kulit luar agar kejelekan bangunan bisa tertutupi,”bebernya.


Ulum menegaskan,  pihaknya  menilai,  pelaksana proyek  hanya  untuk mencari keuntungan,  bukan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat terutama petani. Padahal, nilai proyek diperkirakan mencapai Rp200 juta.


“Proyek tersebut saya rasa P3-TGAI, yang dikerjakan oleh kelompok tani. Entah ini dikerjakan kelompok tani atau orang luar, masih kami telusuri,”katanya.


Kepala Desa (Kades)  Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondob Supandi mengatakan, diakui. pekerjaan proyek irigasi dikerjakan oleh kelompok tani. Bahkan,   yang bertanggungjawab atas pekerjaan tersebut pengawas.

“Kalau izinnnya memang kepada kami, tapi kalau yang mengerjakan kelompok tani dan sudah ada pihak yang mengawasi,"beber Supandi.


Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Desa  Sumberkolak, Zaini belum bisa dikonfirmasi. Padahal, pihaknya  berulang kali menghubungi melalui ponselnya juga tak diangkat. Selain itu, saat dihubungi  melalui aplikasinya WA juga tak diangkat.(ary)