Warung Makan dan Gudang Penyimpanan Alat Selam Terbakar, Kerugian Materi Rp600 juta

Iklan Semua Halaman

Warung Makan dan Gudang Penyimpanan Alat Selam Terbakar, Kerugian Materi Rp600 juta

09/06/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Sebuah rumah makan dan bangunan gudang untuk menyimpan alat selam milik Mistari (63) dan Harno (55)  warga Dusun Kembangsambi,  Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo,  hangus terbakar dilalap sijago merah.


Selain mengakibatkan warung makan dan gudang mengalami rusak total dan nyaris rata dengan tanah, namun perabot rumah tangga di warung makan milik Mistari, dan sejumlah alat selam, seperti kompresor, dan beberapa alat selam juga hangus terbakar, dengan kerugian materi mencapai Rp600 juta.


Diperoleh keterangan, peristiwa pertama kali kebakaran warung makan dan gudang milik kedua korban itu, ketahui salah seorang karyawan hotel Bhayangkara lalu memberi tahu ke karyawan hotel Pasir Putih Beach. Selanjutnya memberitahu kepada  warga disekitar, sembari berteriak minta tolong.


Mendengar ada teriakan minta tolong, puluhan warga sekitar langsung mendatangi lokasi kejadian, mereka pun langsung bahu membahu memadamkan kobaran api, dengan menggunakan alat seadanya. Kobaran api baru dapat dipadamkan, setelah satu  unit mobil Damkar Pemkab Situbondo datang ke lokasi kejadian.


"Awalnya kobaran api terlihat di warung makan milik Pak Mistari, namun karena saat kejadian sangat kencang, sehingga kobaran api merembet ke gudang tempat penyimpanan selama milik Pak Harno,"ujar Rudi, salah seorang karyawan hotel Bhayangkara, Jumat (9/6/2023).


Kepala BPBD Kabupaten Situbondo Sruwi Hartanto mengatakan, selain mengakibatkan dua bangunan permanen hangus terbakar, namun perabot rumah tangga milik korban juga hangus terbakar. Bahkan, peralatan selam milik korban P Harno juga terbakar, sehingga jumlah total kerugian materi mencapai Rp600 juta.


"Sedangkan penyebab kebakaran warung makan,  dan gudang penyimpanan peralatan selam. Diduga kuat, karena terjadi konsleting listrik di warung makan milik P Mistari,"kata Sruwi Hartanto.(ary)