Melakukan Pengeroyokan di Alun-alun Kota, 11 Pemuda di Situbondo Ditangkap

Iklan Semua Halaman

Melakukan Pengeroyokan di Alun-alun Kota, 11 Pemuda di Situbondo Ditangkap

15/01/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Sebanyak 11 pemuda asal Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, Situbondo ditangkap. Itu dilakukan lantaran mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban Busairi (30), warga Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Minggu (15/1/2023).


Para terduga pelaku pengeroyokan dengan TKP  di Alun-alun Kota Situbondo pada Sabtu (14/1/2023) malam itu,  ditangkap di rumahnya masing-masing oleh tim Jatanras gabungan Polres Situbondo, yakni antara tim Jatanras tengah dan timur. Selanjutnya, untuk proses penyidikan, mereka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.


Tragisnya lagi, selain melakukan pengeroyokan, saat korban hendak menolong seorang pengendara sepeda motor (Pemotor) yang terjatuh di depan pendopo Kabupaten Situbondo, salah seorang pelaku juga menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau.


Akibatnya, selain mengalami  luka memar di sekujur tubuhnya, korban Busairi juga mengalami luka tusuk dipunggungnya. Namun, karena luka yang dialami  korban  cukup parah, sehingga korban sempat menjalani perawatan di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, sebelum akhirnya diperbolehkan menjalani rawat jalan.


"Saya tidak tahu penyebabnya, namun tiba-tiba belasan pemuda mengeroyok suami saya yang menolong pemotor  terjatuh. Bahkan, salah seorang pemuda  menusuk punggung suami  saya dengan sajam. Selain itu, meski saya dan suami kabur, namun sebagian pelaku masih mengejarnya,"kata istri korban Busairi, Minggu (15/1/2023).


Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra membenarkan penangkapan 11 pemuda terduga pengeroyokan terhadap korban Busairi, dengan TKP Alun-alun Kota Situbondo, tepatnya didepan pendopo Kabupaten Situbondo Sabtu (14/1/2023) malam.


"Penangkapan terhadap 11 pemuda tersebut, merupakan hasil  pengembangan dari diamankan seorang pemuda berinisial ZL (23) dilokasi kejadian,"ujar AKP Dedhi Ardhi.


Menurut dia, dengan ditangkapnya 11 pemuda, sehingga jumlah total yang diamankan sebanyak 12  orang pemuda. Dugaan, sementara, mereka melakukan pengeroyokan akibat pengaruh minuman keras. Sebab, saat diamankan ZL membawa barang bukti  satu botol miras. Selain itu, mulut  ZL juga bau alkohol.


"Selain itu, untuk mengetahui motif kasus pengeroyokan tersebut, belasan pemuda asal satu desa di kecamatan Asembagus, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,"pungkasnya.(ary)