Kasatpol PP Situbondo Bantah Isu Anggotanya Bawa Kabur PSK di Eks Lokalisasi GS

Iklan Semua Halaman

Kasatpol PP Situbondo Bantah Isu Anggotanya Bawa Kabur PSK di Eks Lokalisasi GS

20/12/2022


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Beredarnya isu oknum   anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, membawa kabur seorang pekerja seks komersial (PSK) di eks  lokasisasi Gunung Sampan (GS) Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo. Hal tersebut menjadi perhatian Kepala Satpol PP Kabupten Situbondo.


Bahkan, Buchari selaku Kepala Satpol Kabupaten Situbondo, membantah keras tudingan oknum anggotanya membawa kabur seorang PSK, yakni PSK di  salah satu wisma di eks lokalisasi terbesar di Kabupaten Situbondo tersebut.


Kasatpol PP Kabupaten Situbondo 

Buchari menegaskan,  oknum Satpol PP atas nama Mohammad Alfi merupakan karyawan honorer,  kebetulan yang bersangkutan bertugas menjaga Kantor  DPRD Situbondo. Jadi, keliru jika dikatakan oknum Satpol PP.


“Sebutan Pol PP, sebenarnya untuk ASN. Kan dia (Mohammad Alfi) bukan ASN. Istilahnya itu adalah Banpol ( bantuan Polisi Pomong Praja),”ujar Buchari, Selasa (20/12/2022).


Menurut dia,  sebenarnya honorer tersebut bukan masuk ke eks lokalisasi  GS, melainkan. hanya janjian  di jalan. Setelah itu keduanya jalan bareng entah kemana. Yang jelas memang ada komunikasi dan jalan bersama. Nah sejak saat itu PSK tersebut tidak kembali dan mucikarinya melaporkan ke Mapolres Situbondo.


“Honorer itu jalan dengan perempuan yang diduga PSK juga tidak memakai seragam. Bahkan,  pengakuan sementara M Alfi. memang janjian, tapi untuk mencuri barang dan sebagainya, sebagaimana yang disampaiakan oleh mucikarinya kami belum tahu pasti,”bebernya.


 Buckhari menegaskan, untuk menindaklanjuti isu tersebut,   pihaknya akan melakukan panggilan dinas. Setelah itu akan dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), sehingga oknum Banpol tersebut bisa digali lebih jelas.


“Sebelum dialakukan BAP kami belum bisa menyampaikan lebih jauh tentang tidakan yang akan dilakukan. Yang pasti untuk saat ini Banpol itu sudah tidak ngepam di gedung DPRD dan kami tarik ke sini (Kantor Satpol PP),” ujar Buchari.


Lebih dari itu, Buckhri Mengimbau agar teman-teman wartawan  tidak mencaplok foto sembarangan. Mengingat ada salah satu media online yang sudah berani memampang foto oknum Banpol beserta dua orang Satpol PP.


“Kami tidak menerima jika media itu asal mengambil gambar, itupun sudah foto lama. Yang jelas bukan hasil fotonya sendiri. dan saat ini dua anggota kami yang fotonya dipampang tidak menerima,” pungkasnya.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrino membenarkan adanya  laporan dari seorang  perempuan atas nama Dewi warga Desa Kotakan, Kecamatan/Kota Situbondo. 


"Untuk menindaklanjutin laporan tersebut,  petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,"katanya.(ary)