KPU dan Bawaslu Ngebut Mempersiapkan Pemilu 2024 Mendatang

Iklan Semua Halaman

KPU dan Bawaslu Ngebut Mempersiapkan Pemilu 2024 Mendatang

20/04/2022

Jakarta (jurnalbesuki.com) - Usai resmi dilantik, Pihak KPU - Bawaslu RI periode 2022-2027 langsung menggelar rapat dengan komisi II DPR-RI untuk membahas pelaksaan Pemilu tahun 2024 mendatang. Rapat pertama itu dilaksanakan pada Rabo (13/04) dan langsung diperoleh kepastian pemilu akan dilaksanakan pada 14 Pebruari 2024. 


Dikutip dari tempo.co, Komisi II DPR RI memastikan pembahasan akan dilakukan meski DPR sedang masa reses sejak 15 April-16 Mei 2022. "Tanggal 21-23 April kami bahas tahapan," ujar Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera saat dihubungi, Ahad, 17 April 2022.


Mengenai tahapan Pemilu, sebelumnya masih ada perbedaan pandangan soal durasi masa kampanye. KPU mengusulkan 120 hari, kemudian pemerintah 90 hari, sementara DPR lebih singkat sekitar 60-75 hari.


Setelah tahapan Pemilu selesai dibahas, ujar Mardani, maka Komisi II dan KPU baru akan lanjut membahas anggaran Pemilu 2024. "Kalau pembahasan tahapan selesai, kan baru ketahuan anggarannya," ujar Politikus PKS tersebut.


Mardani meyakini pembahasan akan rampung sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai pada Juni mendatang. Meski pembahasan anggaran sudah terbilang molor, Mardani memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu tahapan Pemilu. "Jadi pembahasan (anggaran) akan segera diselesaikan. Untuk tahapan awal masih bisa di-cover anggaran 2022," ujar Mardani.


Sebelumnya, KPU mengajukan rencana anggaran penyelengaaraan Pemilu 2024 sebesar Rp76,7 triliun. Angka tersebut sudah dipangkas dari usulan awal sebesar Rp86 triliun. Oleh pemerintah dan DPR, usulan ini dianggap masih terlalu besar dan diminta untuk dipangkas lagi.


Dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Dalam Negeri, Rabu lalu, Ketua KPU periode 2022-2027, Hasyim Asy’ari, menyetujui kemungkinan adanya pemangkasan anggaran Pemilu 2024.


Ia mengatakan anggaran jumbo pemilu terjadi karena adanya komponen pembangunan infrastruktur, seperti kantor KPU di daerah dan gudang logistik. Meski begitu, kata dia, KPU sudah meninjau dan akan mengefisienkan usulan anggaran Pemilu 2024.


Langkah efisiensi itu, antara lain, adalah adanya pemberian fasilitas infrastruktur dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang bisa dihibahkan atau dipinjamkan ke KPU. Kedua, pemerintah daerah membantu memfasilitasi penyediaan alat pelindung diri bagi penyelenggara pemilu untuk mencegah penularan Covid-19. "Dengan begitu, efisiensi bisa dilakukan lagi," ujar Hasyim.


Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Guspardi Gaus, mengatakan, secara informal, KPU sebelumnya setuju memangkas usulan anggaran Pemilu 2024 menjadi Rp 62 triliun. Angka ini, ujar dia, dapat dipertimbangkan oleh KPU. "Tapi kami berharap masih bisa disisir kembali untuk efisiensi anggaran," kata Guspardi.(tempo.co/hans)