DPRD Jember Desak Bupati Untuk Audit PDP Kahyangan dan PDAM

Iklan Semua Halaman

DPRD Jember Desak Bupati Untuk Audit PDP Kahyangan dan PDAM

31/03/2022


 Jember (jurnalbesuki.com) – Sidang paripurna digedung DPRD Jember kemarin (30/03/2022) juga memberikan desakan serius kepada bupati untuk segera melakukan audit secara keseluruhan terhadap dua perusahaan yang dimiliki yaitu Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan dan Perusahaan Umum Daerag Air Minum Tirta Pendalungan.

Desakan itu disuarakan karena pihak DPRD menilai bahwa Bupati harus segera melakukan optimalisasi dan penyelamatan terhadap kedua badan usaha itu. “Sehingga dengan audit yang dilakukan, akan diperoleh laporan dan data terbaru yang lebih tentang kodisi kedua badan usaha tersebut,” ujar Tri Sandi Apriana, saat membacakan pandangan Fraksi Pendekar disidang Paripurna Pengesahan Raperda  Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan dan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pandalungan, di gedung DPRD Jember.

Sebagai sebuah perusahaan, semestinya Perusahaan Daerah Air Minum sudah memperjelas dan mempertegas perbedaan bisnis yang dikelolanya. Sudah terbedakan antara bisnis air minum dengan menggunakan Pipa dan bisnis air minum yang menggunakan kemasan. “Seharusnya (air minum dalam kemasan) Hazora dikelola sebagai unit bisnis yang terpisah dari manajemen Perumdam, sebagai anak perusahaan, meskipun pertanggungjawabannya tetap kepada direksi, sehingga lebih jelas arah bisnis dan pengembangannya,” kata Sandi.

Pandekar juga menekankan perlunya pengamanan dan pengoptimalan aset atas sumber mata air sebagai komoditas utama bisnis perusahaan ini, seperti Sumber Telas, Patemon Tanggul dan yang lainnya. “Contohnya adalah sumber mata air Patemon Tanggul yang besar volumenya, bagus kualitas airnya, rendah biaya produksinya, tapi kurang dioptimalkan untuk memasok kebutuhan air perusahaan,” kata Sandi.

Direksi Tirta Pandalungan juga diminta melakukan inovasi dan strategi akselerasi atas capaian target layanan. “Target capaian layanan air minum perpipaan yang belum mencapai 80 persen dari jumlah keluarga di Kabupaten Jember menjadi pekerjaan rumah bagi badan pengawas dan direksi PDAM,” kata Sandi.(hans)