Situbondo(jurnalbesuki.com) - Dalami kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD), yang digadaikan sebesar Rp60 juta, Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, memanggil Kepala Dusun (Kadus) Kajer, Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo, yakni Rudi.
Penyidik Kejari Situbondo juga memanggil Muhammad Zainullah, yang berperan sebagai perantara, dan Junaida, yang mengambil gadai TKD sebesar Rp60 juta. Bahkan, penyidik kejaksaan juga memanggil Kepala Desa (Kades) Sletreng, yakni Taufik Hidayat.
Pantauan dilapangan, sekitar tiga jam mereka diperiksa secara marathon oleh penyidik Kejari Situbondo, namun mereka diminta keterangan secara terpisah. Kades Taufik Hidayat dan Kadus Rudi diperiksa satu ruangan, sedangkan Zainullah dan Junaida juga diperiksa dalam satu ruangan.
Usai diperiksa penyidik Kejari Situbondo Zainullah dengan status sebagai saksi mengatakan, diakui dirinya diperiksa oleh kejaksaan Situbondo, terkait TKD yang digadaikan oleh Kadus Kajer, Desa Sletreng sebesar Rp60 juta.
"Ada tujuh pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada saya, salah satunya tentang kebenaran TKD yang digadaikan kepada Bu Junaida sebesar Rp60 juta, namun sebagai saksi saya menjawab benar,"ujar Zainullah, Jumat (15/9/2023).
Menurut dia, kisruh TKD yang digadaikan itu, berawal saat Rudi meminta tolong untuk dicarikan warga yang mau mengambil gadai TKD, sehingga dirinya menawarkan langsung kepada Bu Junaida.
"Bahkan, Bu Junaida langsung membayar uang gadai sebesar Rp50 juta kepada Rudi, sedangkan sisa uang gadai sebesar Rp10 juta dibayar kantor Desa Sletreng. Usai membayar lunas uang gadai TKD, korban langsung diberi kwitansi pembayaran,"katanya.
Pria yang akrab dipanggil Zainul menegaskan, sebagai perantara dirinya diberi upah sebesar Rp1 juta. Selain itu, dirinya juga mendapat upah sebesar Rp300 ribu dari ambil gadai.
"Selain sebagai perantara, saya juga sebagai saksi di kwitansi pembayaran gadai TKD sebesar Rp60 juta,"pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Situbondo Agus Budiyanto, saat dikonfirmasi melalui ponsel tidak menjawab, meski nada panggil masuk ke pria yang akrab dipanggil Edy.(ary)