jurnalbesuki.com - Kritik dan sindiran wakil ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdussalam Shohib kepada PBNU yang dinilai terlalu membela Bendahara Umum (Bendum) H. Mardani yang sedang terseret kasus dugaan Korupsi langsung direspon oleh Ketua PBNU, KH. fahrurrozi (Gus Fahrur).
Respon itu dimaksudkan untuk meluruskan kritik dan dugaan dari KH Abdussalam Shohib yang menyoal soal sangsi ringan nonaktif hingga bantuan hukum kepada H. Mardani Maming. Selain dimedia massa, kritik dan sindiran Gus Salam juga dituang dalam surat terbuka yang kemudian viral disejumlah grup Whatsapp.
Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur menyebut, kasus hukum yang menjerat Mardani adalah murni permasalahan pribadi. Hal ini, lanjut Gus Fahrur tidak ada sangkut pautnya dengan PBNU. Gus Fahrur menegaskan, PBNU tidak membela Mardani Maming dalam kasus yang menjerat saat ini.
"Perkara yang disangkakan itu terjadi terjadi jauh sebelum beliau menjadi pengurus PBNU dan harap diingat, beliau juga Ketum HIPMI dan kader parpol. Perlu diluruskan bahwa PBNU bukan membela, tapi memberikan bantuan hukum kepada beliau selaku pengurus NU, yang membela di pengadilan tentu pengacara dan penasihat hukum profesional sesuai profesinya," beber Gus Fahrur kepada detikJatim, Jumat (21/7/2022).
Menurut Gus Fahrur, bantuan hukum merupakan instrumen penting dalam sistem peradilan. Sebab, merupakan bagian dari perlindungan hak asasi manusia bagi setiap individu, termasuk hak atas bantuan hukum.
"Hak atas bantuan hukum merupakan salah satu hak yang terpenting, yang dimiliki oleh setiap warga negara, karena dalam setiap proses hukum, khususnya hukum pidana, pada umumnya setiap orang yang ditetapkan sebagai tertuduh dalam suatu perkara pidana, tidaklah mungkin dapat melakukan pembelaan sendiri dalam suatu proses hukum dan dalam pemeriksaan hukum terhadapnya," papar Gus Fahrur.
Gus Fahrur berpesan ke Gus Salam, bahwa dalam organisasi hendaknya menjaga etika untuk kemaslahatan bersama. Salah satu caranya dengan tidak mengekspos semua permasalahan internal ke publik.
"Sebaiknya diselesaikan secara musyawarah di dalam saja," tandasnya.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi, Gus Salam membenarkan surat terbuka tersebut.
"Iya itu surat saya, awalnya saya kirim ke personal, ternyata menyebar," kata Gus Salam dan telah mempersilakan mengutip surat terbuka tersebut, Jumat (22/7/2022).
Gus Salam menyayangkan sikap PBNU yang terkesan tidak adil saat ini. Ia berharap, PBNU bisa adil ke semua kader, bahkan sampai tingkat terbawah. Sebelumnya Gus Salam meminta PBNU menonaktifkan Bendum Mardani Maming dari jabatannya. Sebab, Mardani terjerat kasus dugaan korupsi.
"Karena persoalan yang terkait Mardani ini tidak ada kaitannya dengan PBNU. Kurang tepat kalau PBNU memberikan bantuan hukum," jelasnya.(detik/hans)