Petani Tolak Pencabutan Subsidi Pupuk dan Desak Dinas Pertanian Jatim Evaluasi Stok Per Kabupaten

Iklan Semua Halaman

Petani Tolak Pencabutan Subsidi Pupuk dan Desak Dinas Pertanian Jatim Evaluasi Stok Per Kabupaten

10/06/2022

 

Jember (juralbesuki.com) - Petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jawa Timur menolak Rencana Pemerintah  mencabut subsidi Pupuk ZA dan SP36. Pasalnya, keberadaan pupuk tersebut sangat dibutuhkan petani tembakau dan hortikultura. 


Demikian diungkap Ketua APPI Jawa Timur, Jumantoro kepada sejumlah wartawan dalam rilisnya. Menurutnya, Jika subsidi untuk kedua jenis pupuk itu dicabut, maka komponen pembiayaan petani akan sangat tinggi dan menyebabkan petani mengalami kerugian produksi akibat tidak seimbangnya pembiayaan tanaman  dengan hasil panen. 


"Apalagi saat ini banyak petani yang mengalami gagal panen karena cuaca yang tidak menentu dan serangan hama yang luar biasa. Pada Musim tanam kali ini, Petani banyak mengeluarkan biaya untuk pestisida sebagai usapa menyelamatkan tanaman dan harganya mahal," terang Jumantoro, Jumat (10/06/2022).


Oleh karena itu, pencabutan subsidi Pupuk akan menyebabkan petani semakin berat bebannya. "Sebab jika kebutuhan petani harus dipenuhi dengan pupuk non Subsidi maka dipastikan akan sangat melambung tinggi," tambah Jumantoro.


Jumantoro mengharapkan agar Pemerintah aktif untuk mengupayakan minimalisasi pembiayaan petani dalam bercocok tanam. Peran itu akan sangat membantu petani terutama kebijakan pupuk bersubsidi. "Pupuk subsidi menjadi penolong petani untuk menekan pembiayaan. oleh karena itu kami meminta agar pemerintah tetap mengupayakan ketersediaan pupuk sebagaimana E-RDK Petani,"tegasnya.


Desak Dinas Pertanian Jawa Timur Evaluasi Alokasi Pupuk Tiap Kabupaten 




Selain itu, APPI Jatim juga mendesak kepada Dinas Pertanian Jawa Timur untuk melakukan evaluasi terhadap distribusi pupuk untuk tiap-tiap kabupaten. Langkah itu dinilai sangat penting untuk menjaga kestabilan ketersediaan pupuk di Jawa Timur.


Jumantoro menjelaskan, selama perjalanan musim tanam 6 bulan kebelakang terdengar bahwa distribusi pupuk subsidi untuk beberapa daerah ternyata tidak terserap maksimal. "Sementara kabupatena saya Jember distribusi pupuk Urea dan NPK diberi jatah dibawah kebutuhan petani," ujar Jumantoro yang juga ketua HKTI Jember menjelaskan.


Dinas Pertanian Jawa Timur yang menangani distribusi seharusnya segera melakukan pemetaan ulang untuk distribusi musim tanam kedepan agar kebutuhan petani menjadi lebih terjami oleh stok yang tersedia. 


"Kalau dipetakan ulang, maka tidak akan lagi kabupaten A stok pupuknya berlebih dan tidak terserap maksimal, sedangkan kabupaten B jatah pupuk subsidinya sudah habis padahal musim tanam belum selesai," tandas Jumantoro. (hans)