Nomor Partai Politi pemilu 2024 (foto.istimewa) |
Jakarta (jurnalbesuki.com) - Partai Politik yang berhak mengikuti kontestasi Pemilu pada tahun 2024 mendatang akhirnya selesai diberikan nomor setelah dilakukan pengundian nomor urut oleh penyelenggara pesta demokrasi yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pengundian nomor urut partai poltik itu dilaksanakan pada Rabu, 14 Desember 2022 di Gedung KPU RI Jalan Imam BOnjol, Menteng Jakarta Pusat. Pelaksanaan pengundian itu dihadir oleh para pimpinan Partai peserta pemilu 2024.
Berikut Nomor peserta Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 :
1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. PKS
9. PKN
10. Hanura
11. Partai Garuda
12. PAN
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. PSI
16. Perindo
17. PPP
KPU sebelumnya mengumumkan 17 partai lolos verifikasi administrasi dan faktual. Partai-partai itu dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024.
"Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum," Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).
Sebanyak 17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.(detik/hans)