Cegah Pernikahan Dini, Pemkab Jember Gandeng Rutgers

Iklan Semua Halaman

Cegah Pernikahan Dini, Pemkab Jember Gandeng Rutgers

12/10/2022

Penandatanganan MoU dengan Rutgers (foto. Istimewa)


Jember (jurnalbesuki.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk menekan angka pernikahan dini atau pernikahan anak dan kekerasa terhadap perempuan dan anak dikuatkan dengan menggandeng lembaga Ruang Temu Generasi Sehat (Rutgers) yang melibatkan Yayasan Tanoker.


Diharapkan kerja sama tersebut bisa menjadikan Jember sebagai kabupaten yang layak anak dan desa layak anak. 


"Hari ini kami melakukan penandatanganan MoU dengan Rutgers yang melibatkan Yayasan Tanoker dan Suar untuk pencegahan pernikahan anak, pemberdayaan perempuan, serta mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Bupati Jember Hendy Siswanto di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa (11/10/2022).


Kepada sejumlah wartawan, Hendy menjelaskan telah menerbitkan surat perintah khusus kepada Organsasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawal kegiatan tersebut. Hendy juga menekankan agar surat itu juga ditindak lanjuti hingga ketingkat Camat dan Kepala Desa.


"Ada dua kecamatan yang dijadikan proyek percontohan, yakni Kecamatan Silo dan Ledokombo. Sebenarnya kami sudah bergerak di 31 kecamatan untuk pencegahan terhadap pernikahan anak, AKI dan AKB sebelum ada program dari Rutgers," katanya.


Sementara itu, Direktur Tanoker, Farha Ciciek mengatakan perkawinan anak merupakan salahsatu  bentuk tindak kekerasan terhadap anak dan merupakan praktik yang melanggar hak-hak dasar anak yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak.


"Anak yang menikah di bawah 18 tahun karena kondisi tertentu memiliki kerentanan lebih besar dalam mengakses pendidikan, kesehatan, memiliki potensi besar mengalami kekerasan, serta menyumbang terhadap meningkatnya angka stunting, AKI, dan AKB," tuturnya.


Bank Data Perkara Peradilan Agama tahun 2020 menyatakan Kabupaten Jember menempati ranking dua nasional dalam jumlah usulan dispensasi perkawinan usia anak, yakni sebanyak 1.469 usulan dispensasi dengan 1.451 putusan usulan dikabulkan.


Ia menjelaskan Tanoker Ledokombo bekerja sama dengan Rutgers Indonesia menginisiasi program Power to Youth yang berfokus pada tiga isu utama, yaitu pencegahan perkawinan anak, kehamilan remaja dan kekerasan berbasis gender dan seksual.


"Inisiatif itu dikembangkan di Kecamatan Ledokombo (Desa Lembengan dan Desa Sukogidri) dan Kecamatan Silo (Desa Harjomulyo dan Desa Karangharjo)," katanya.


Ia berharap dengan adanya MoU tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk saling berkontribusi dalam meningkatkan proses sinergi, kolaborasi dan akselerasi dalam melakukan pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Jember.(antara/yeni)